KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satlantas Polres Karimun sudah menindak 161 pelanggar lalu lintas hingga hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, Rabu (24/07/2024).
Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Karimun dilakukan dalam rangka penindakan terhadap pelanggar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya Kab. Karimun.
“Untuk rincian pelanggarannya, 5 terekam sanksi Etle dan 156 pelanggar, diantaranya 148 pengendara sepeda motor mendapat teguran tidak memakai helm. Lalu sebanyak 8 pengendara kendaraan roda 4 tidak memakai nomor plat kendaraan,” ungkap Kasat lantas Polres Karimun AKP Bakri, S.IP.
Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur berlalu lintas dengan menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, serta tidak menggunakan Handphone saat berkendara.
“Dengan adanya Operasi Patuh ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama. Harapannya dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga menurunkan angka pelanggaran berlalu lintas di hukum Kab. Karimun,” tutup Bakri. (nku)