BerandaKARIMUNLepaskan Kursi DPRD dan...

Lepaskan Kursi DPRD dan Jabatan ASN, Firman-Ery Ikhlas Demi Wujudkan Harapan Masyarakat

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Muhammad Firmansyah dan Ery Suandi secara rela melepaskan jabatan yang ia miliki demi mengikuti kompetisi Pilkada Kab.Karimun 2024.

Muhammad Firmansyah yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kab.Karimun serta Ery Suandi yang baru saja kembali terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2024 – 2029 harus melepaskan jabatannya sebagai konsekuensi mengikuti Pilkada 2024.

Tak hanya melepaskan jabatannya, Firman dan Ery bahkan harus berjuang mendapatkan restu dari DPP parpol yang ada di Ibu Kota Jakarta.

Ditemui saat ketibaanya di Kab.Karimun setelah mendapatkan rekomendasi B1KWK dari DPP.Golkar, kehadiran Firman dan Ery disambut oleh ratusan relawan yang berkumpul di Pelabuhan Domestik Karimun.

“Pengorbanan dan perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain dan tidak bukan ialah untuk mewujudkan harapan masyarakat yakni Karimun Baru. Kami telah ikhlaskan semuanya dan mewakafkan diri kami untuk masyarakat,” ungkap Firman, Senin (26/08/2024).

Firman menegaskan bahwa keinginannya maju sebagai calon Bupati Karimun bukanlah karena haus akan kekuasaan atau jabatan, melainkan untuk mengabdi terhadap masyarakat.

Senada dengan Firman, Ery Suandi juga menyampaikan niatnya maju sebagai calon Wakil Bupati ialah untuk membangun Pulau agar semakin maju dan berkembang.

“Di posisi saya sebagai Anggota DPRD Provinsi, saya memiliki keterbatasan dalam memaksimalkan pembangunan di luar Pulau Karimun. Untuk itu saya harus menduduki jabatan eksekutif sebagai Wakil Bupati agar bisa membangun lebih maksimal lagi,” jelasnya.

Firman dan Ery dikabarkan akan mendaftar ke KPU Karimum pada Kamis, 29 Agustus 2024 setelah mendapatkan rekomendasi dari DPP. Golkar. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Lepaskan Kursi DPRD dan Jabatan ASN, Firman-Ery Ikhlas Demi Wujudkan Harapan Masyarakat

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Muhammad Firmansyah dan Ery Suandi secara rela melepaskan jabatan yang ia miliki demi mengikuti kompetisi Pilkada Kab.Karimun 2024.

Muhammad Firmansyah yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kab.Karimun serta Ery Suandi yang baru saja kembali terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2024 – 2029 harus melepaskan jabatannya sebagai konsekuensi mengikuti Pilkada 2024.

Tak hanya melepaskan jabatannya, Firman dan Ery bahkan harus berjuang mendapatkan restu dari DPP parpol yang ada di Ibu Kota Jakarta.

Ditemui saat ketibaanya di Kab.Karimun setelah mendapatkan rekomendasi B1KWK dari DPP.Golkar, kehadiran Firman dan Ery disambut oleh ratusan relawan yang berkumpul di Pelabuhan Domestik Karimun.

“Pengorbanan dan perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain dan tidak bukan ialah untuk mewujudkan harapan masyarakat yakni Karimun Baru. Kami telah ikhlaskan semuanya dan mewakafkan diri kami untuk masyarakat,” ungkap Firman, Senin (26/08/2024).

Firman menegaskan bahwa keinginannya maju sebagai calon Bupati Karimun bukanlah karena haus akan kekuasaan atau jabatan, melainkan untuk mengabdi terhadap masyarakat.

Senada dengan Firman, Ery Suandi juga menyampaikan niatnya maju sebagai calon Wakil Bupati ialah untuk membangun Pulau agar semakin maju dan berkembang.

“Di posisi saya sebagai Anggota DPRD Provinsi, saya memiliki keterbatasan dalam memaksimalkan pembangunan di luar Pulau Karimun. Untuk itu saya harus menduduki jabatan eksekutif sebagai Wakil Bupati agar bisa membangun lebih maksimal lagi,” jelasnya.

Firman dan Ery dikabarkan akan mendaftar ke KPU Karimum pada Kamis, 29 Agustus 2024 setelah mendapatkan rekomendasi dari DPP. Golkar. (nku)

SARAN BERITA