BerandaKARIMUNRealisasi Pajak Daerah Karimun...

Realisasi Pajak Daerah Karimun Mei 2026 Masih Rendah, DPRD Sorot Tunda Bayar Rp107 M

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun hingga jelang pertengahan 2026, belum mencapai 50 persen.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan, Selasa (9/6/2026).

“Berdasarkan data per 8 Mei 2026, realisasi pajak daerah baru 31,52 persen, retribusi daerah 25,39 persen, BUMD 0 persen, dan Lain-lain PAD yang Sah 47 persen,” beber Ady Hermawan.

Rendahnya realisasi Pajak Daerah, turut berimbas pada sektor pembangunan. Dimana sebagian besar belanja daerah saat ini masih tersedot untuk penyelesaian tunda bayar.

“Berdasarkan audit BPK per 31 Desember 2024, tunda bayar tercatat Rp171,179 miliar. Per 31 Desember 2025 sudah dibayar Rp78,079 miliar. Namun muncul lagi tunda bayar baru per 31 Desember 2025 sebesar Rp32,464 miliar, sehingga total tunda bayar per 31 Desember 2025 menjadi Rp107,843 miliar,” papar Ady dengan nada heran.

Sebab, lanjut Ady, anggaran pembayaran tunda bayar tahun 2026 dialokasikan Rp49,983 miliar. Dan per 31 Mei 2026 telah dilakukan pembayaran sebesar Rp36,803 miliar.

DPRD Dorong Skedul Pelunasan Sebelum APBD Perubahan

DPRD Karimun berharap Pemda segera membuat skedul sisa pembayaran tunda bayar dari anggaran yang telah dialokasikan, sebelum penyampaian APBD Perubahan 2026.

“Sehingga pembahasan Perubahan APBD 2026 kita akan melihat skala prioritas program kegiatan, agar secara fundamental pertumbuhan ekonomi Karimun dapat dirasakan masyarakat,” ujar Ady Hermawan. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Realisasi Pajak Daerah Karimun Mei 2026 Masih Rendah, DPRD Sorot Tunda Bayar Rp107 M

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun hingga jelang pertengahan 2026, belum mencapai 50 persen.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan, Selasa (9/6/2026).

“Berdasarkan data per 8 Mei 2026, realisasi pajak daerah baru 31,52 persen, retribusi daerah 25,39 persen, BUMD 0 persen, dan Lain-lain PAD yang Sah 47 persen,” beber Ady Hermawan.

Rendahnya realisasi Pajak Daerah, turut berimbas pada sektor pembangunan. Dimana sebagian besar belanja daerah saat ini masih tersedot untuk penyelesaian tunda bayar.

“Berdasarkan audit BPK per 31 Desember 2024, tunda bayar tercatat Rp171,179 miliar. Per 31 Desember 2025 sudah dibayar Rp78,079 miliar. Namun muncul lagi tunda bayar baru per 31 Desember 2025 sebesar Rp32,464 miliar, sehingga total tunda bayar per 31 Desember 2025 menjadi Rp107,843 miliar,” papar Ady dengan nada heran.

Sebab, lanjut Ady, anggaran pembayaran tunda bayar tahun 2026 dialokasikan Rp49,983 miliar. Dan per 31 Mei 2026 telah dilakukan pembayaran sebesar Rp36,803 miliar.

DPRD Dorong Skedul Pelunasan Sebelum APBD Perubahan

DPRD Karimun berharap Pemda segera membuat skedul sisa pembayaran tunda bayar dari anggaran yang telah dialokasikan, sebelum penyampaian APBD Perubahan 2026.

“Sehingga pembahasan Perubahan APBD 2026 kita akan melihat skala prioritas program kegiatan, agar secara fundamental pertumbuhan ekonomi Karimun dapat dirasakan masyarakat,” ujar Ady Hermawan. (tlg)

SARAN BERITA