BerandaKARIMUNPT Pelabuhan Karimun Benahi...

PT Pelabuhan Karimun Benahi Parkir Taman Bunga, Tata Ulang Akses Kendaraan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pengelolaan parkir kawasan Taman Bunga Tanjungbalai Karimun, berganti.

Per 1 September 2026, PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) mengambil alih penataan parkir sesuai penugasan dari Bupati Karimun tertanggal 22 Juli 2026.

Selain itu, pengaturan tata pengelolaan parkir Taman Bunga juga  hasil pembahasan bersama Kejaksaan Negeri Karimun, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Dinas Perhubungan.

Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Liza Bharliyantie Hilsya, S.E., mengatakan penataan kawasan parkir menjadi salah satu perhatian pengelola dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan.

“Pelabuhan ini adalah pintu gerbang Kabupaten Karimun. Meskipun ada keterbatasan lahan dan infrastruktur, kami terus berupaya maksimal agar masyarakat merasa nyaman,” ujar Liza saat  konferensi pers di Cafe Kita, Jumat (28/8/2026).

Liza mengakui, keterbatasan lahan dan kondisi infrastruktur menjadi tantangan dalam melakukan penataan parkir di kawasan pelabuhan.

Pengelolaan Parkir kawasanTaman Bunga bakal ditertibkan.

Meski demikian, pihaknya berupaya melakukan pembenahan secara bertahap. Termasuk memperbaiki sistem parkir, dan mengatur pergerakan kendaraan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Dalam penataan tersebut, PT Pelabuhan Karimun juga telah memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik vital serta melengkapi kawasan dengan rambu-rambu lalu lintas.

Selain pembenahan fisik dan fasilitas, pengelola turut melakukan perubahan sistem parkir. Sistem pas masuk kendaraan di pintu depan kini diberlakukan menggantikan sistem parkir progresif berdasarkan hitungan jam.

“Untuk mendukung aktivitas kendaraan yang setiap hari berada di kawasan pelabuhan, kami juga menyiapkan skema member bulanan berbasis nomor kendaraan,” papar Liza.

Bagi sepeda motor dan ojek pelabuhan, tarif yang sebelumnya Rp1.000 setiap kali masuk, menjadi Rp25.000 per bulan untuk akses keluar-masuk tanpa batas.

Sementara taksi pelabuhan mendapatkan skema member bulanan sebesar Rp75.000, dari tarif normal Rp3.000 setiap kali masuk

“Dengan skema tersebut, pengemudi ojek maupun taksi dapat keluar-masuk kawasan pelabuhan tanpa dibatasi frekuensi harian,” beber wanita berhijab ini.

Petugas di pintu depan juga akan melakukan konfirmasi terhadap kendaraan yang menginap di area pelabuhan.

Selain penataan parkir, PT Pelabuhan Karimun juga menaruh perhatian terhadap ketertiban kendaraan di area drop-off atau lokasi naik-turun penumpang.

Liza mengimbau pengendara tidak menghentikan kendaraan terlalu lama di area tersebut. Penertiban diperlukan agar arus kendaraan tetap bergerak dan potensi kemacetan dapat diminimalkan.

“Area drop-off itu untuk naik dan turun penumpang. Jadi kami mengimbau kendaraan tidak berhenti terlalu lama,” katanya.

Liza menegaskan seluruh kebijakan penataan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala setiap bulan.

Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas sistem baru sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi di lapangan.

Pembenahan kawasan parkir dan pengaturan arus kendaraan tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan pelabuhan yang lebih tertib, nyaman dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

PT Pelabuhan Karimun Benahi Parkir Taman Bunga, Tata Ulang Akses Kendaraan

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pengelolaan parkir kawasan Taman Bunga Tanjungbalai Karimun, berganti.

Per 1 September 2026, PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) mengambil alih penataan parkir sesuai penugasan dari Bupati Karimun tertanggal 22 Juli 2026.

Selain itu, pengaturan tata pengelolaan parkir Taman Bunga juga  hasil pembahasan bersama Kejaksaan Negeri Karimun, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Dinas Perhubungan.

Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Liza Bharliyantie Hilsya, S.E., mengatakan penataan kawasan parkir menjadi salah satu perhatian pengelola dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan.

“Pelabuhan ini adalah pintu gerbang Kabupaten Karimun. Meskipun ada keterbatasan lahan dan infrastruktur, kami terus berupaya maksimal agar masyarakat merasa nyaman,” ujar Liza saat  konferensi pers di Cafe Kita, Jumat (28/8/2026).

Liza mengakui, keterbatasan lahan dan kondisi infrastruktur menjadi tantangan dalam melakukan penataan parkir di kawasan pelabuhan.

Pengelolaan Parkir kawasanTaman Bunga bakal ditertibkan.

Meski demikian, pihaknya berupaya melakukan pembenahan secara bertahap. Termasuk memperbaiki sistem parkir, dan mengatur pergerakan kendaraan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Dalam penataan tersebut, PT Pelabuhan Karimun juga telah memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik vital serta melengkapi kawasan dengan rambu-rambu lalu lintas.

Selain pembenahan fisik dan fasilitas, pengelola turut melakukan perubahan sistem parkir. Sistem pas masuk kendaraan di pintu depan kini diberlakukan menggantikan sistem parkir progresif berdasarkan hitungan jam.

“Untuk mendukung aktivitas kendaraan yang setiap hari berada di kawasan pelabuhan, kami juga menyiapkan skema member bulanan berbasis nomor kendaraan,” papar Liza.

Bagi sepeda motor dan ojek pelabuhan, tarif yang sebelumnya Rp1.000 setiap kali masuk, menjadi Rp25.000 per bulan untuk akses keluar-masuk tanpa batas.

Sementara taksi pelabuhan mendapatkan skema member bulanan sebesar Rp75.000, dari tarif normal Rp3.000 setiap kali masuk

“Dengan skema tersebut, pengemudi ojek maupun taksi dapat keluar-masuk kawasan pelabuhan tanpa dibatasi frekuensi harian,” beber wanita berhijab ini.

Petugas di pintu depan juga akan melakukan konfirmasi terhadap kendaraan yang menginap di area pelabuhan.

Selain penataan parkir, PT Pelabuhan Karimun juga menaruh perhatian terhadap ketertiban kendaraan di area drop-off atau lokasi naik-turun penumpang.

Liza mengimbau pengendara tidak menghentikan kendaraan terlalu lama di area tersebut. Penertiban diperlukan agar arus kendaraan tetap bergerak dan potensi kemacetan dapat diminimalkan.

“Area drop-off itu untuk naik dan turun penumpang. Jadi kami mengimbau kendaraan tidak berhenti terlalu lama,” katanya.

Liza menegaskan seluruh kebijakan penataan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala setiap bulan.

Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas sistem baru sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi di lapangan.

Pembenahan kawasan parkir dan pengaturan arus kendaraan tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan pelabuhan yang lebih tertib, nyaman dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan. (ifa)

SARAN BERITA