KARIMUN, kabarkarimun.co.id — Dua kasus dugaan bunuh diri terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Kamis (10/9/2026).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian jajaran Polres Karimun dan mendorong penguatan langkah pencegahan di tengah masyarakat.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, upaya pencegahan akan dilakukan dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas yang selama ini menjadi ujung tombak kepolisian dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Kami tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga mereka merasa nyaman untuk berbagi masalah,” ujar Yunita, Jumat (11/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan keluarga, tekanan ekonomi maupun beban psikologis agar tidak mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidup.
Menurutnya, persoalan berat perlu dihadapi dengan mencari dukungan dari keluarga maupun tenaga profesional.
Kondisi psikologis yang dapat memicu pikiran untuk bunuh diri, kata dia, membutuhkan penanganan yang tepat.
Yunita juga meminta masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap orang-orang di lingkungan sekitar yang menunjukkan tanda-tanda mengalami tekanan psikologis atau menyampaikan keinginan untuk menyakiti diri.
“Jika ada teman atau keluarga yang sedang mengalami krisis, dengarkan tanpa menghakimi dan jangan dibiarkan sendirian apabila berada dalam kondisi yang membahayakan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat membantu orang yang sedang mengalami krisis untuk mendapatkan pertolongan dengan mendatangi puskesmas atau rumah sakit maupun menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Kapolres menegaskan, pencegahan kasus bunuh diri membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Penguatan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat diharapkan dapat membantu mendeteksi persoalan sosial maupun kondisi warga yang membutuhkan perhatian sejak dini.
Sehingga langkah pendampingan dapat dilakukan sebelum terjadi tindakan yang membahayakan.(*/ifa)




