BerandaKARIMUN80 Nelayan Pemilik Kapal...

80 Nelayan Pemilik Kapal di Bawah 6 GT di Desa Parit Sudah Urus e-Pass Kecil

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sebanyak 80 nelayan Desa Parit, Kecamatan Selat Gelam, mengikuti pengurusan e-pass kecil, Kamis (24/7/2025).

Proses pembuatan e-pass kecil (Certificate of Nationality) secara gratis itu, dihelat Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri di Karimun. Tampak hadir, Staff Khusus Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Karimun Yova Apriazir mengaku, untuk nelayan Desa Parit ada 80 pemilik kapal yang telah melengkapi surat-suratnya.

Khususnya kapal nelayan berukuran kurang dari GT.1 satu gross tonnage hingga GT.6.

“Alhamdulillah, kita sudah laksanakan pengukuran kapal nelayan di Desa Parit. Saya bersama teman-teman KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun sudah keliling telah melakukan pengukuran kapal nelayan,” terang Yova, Kamis (24/7).

Yova mengaku sudah komitmen untuk membantu para nelayan salah mengurus kepemilikan e-pass kecil sebagai tanda daftar kapal atau keabsahan kapal berbasis elektronik.

Hal ini sesuai SE Dirjenhubla Nomor. SE.1/DJPL/2020 Tahun 2020 tentang Penerbitan Pas Kecil untuk kapal-kapal dengan tonase kurang dari 7 (GT).

Termasuk Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut No.UM.006/5/17/DK/2022 bulan Agustus 2022 perihal Gerai Pas Kecil.

“Sudah selesai pengukuran kapal, kurang lebih ada 80 pemilik kapal. Tinggal proses pendaftaran oleh pihak KSOP nanti, jadi bisa dimanfaatkan bagi nelayan nantinya,” terang Yova.

Sementara Staff khusus Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengapresiasi kinerja DKP Kepri cabang Karimun kepada masyarakat nelayan di Kabupaten Karimun. Sehingga, bisa memberikan identitas kepemilikan kapal secara gratis.

“Pesan saya bapak-bapak agar sebelum melaut persiapkan alat keselamatan dahulu dan alat komunikasi harus aktif,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Khairul dari KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun menyampaikan bahwa kepemilikan e-pass kecil merupakan salah satu legalitas dokumen kapal yang sah.

E-pass kecil ini sama dengan yang lama, cuma yang sekarang dalam bentuk e-pass kecil yang bisa secara online seluruh Indonesia.

”Untuk pengajuan pembuatan e-pass kecil ke KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun ada 230 yang telah masuk. Yang telah diproses sebanyak 70 unit,” beber Khairul.

Sedangkan, Syafrudin salah seorang nelayan Parit mengucapkan terimakasih kepada DKP Kepri cabang Karimun yang menfasilitasi pembuatan e-pass kecil secara gratis. Sehingga, dapat meringankan para nelayan untuk mendapatkan keabsahan kepemilikan kapal nelayan.

“Saya bersyukur, jadi sekarang kalau melaut aman ketika dilakukan pemeriksaan petugas nanti. Bisa ditunjukan saya telah memiliki e-pass kecil,” ucapnya. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

80 Nelayan Pemilik Kapal di Bawah 6 GT di Desa Parit Sudah Urus e-Pass Kecil

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sebanyak 80 nelayan Desa Parit, Kecamatan Selat Gelam, mengikuti pengurusan e-pass kecil, Kamis (24/7/2025).

Proses pembuatan e-pass kecil (Certificate of Nationality) secara gratis itu, dihelat Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri di Karimun. Tampak hadir, Staff Khusus Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Karimun Yova Apriazir mengaku, untuk nelayan Desa Parit ada 80 pemilik kapal yang telah melengkapi surat-suratnya.

Khususnya kapal nelayan berukuran kurang dari GT.1 satu gross tonnage hingga GT.6.

“Alhamdulillah, kita sudah laksanakan pengukuran kapal nelayan di Desa Parit. Saya bersama teman-teman KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun sudah keliling telah melakukan pengukuran kapal nelayan,” terang Yova, Kamis (24/7).

Yova mengaku sudah komitmen untuk membantu para nelayan salah mengurus kepemilikan e-pass kecil sebagai tanda daftar kapal atau keabsahan kapal berbasis elektronik.

Hal ini sesuai SE Dirjenhubla Nomor. SE.1/DJPL/2020 Tahun 2020 tentang Penerbitan Pas Kecil untuk kapal-kapal dengan tonase kurang dari 7 (GT).

Termasuk Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut No.UM.006/5/17/DK/2022 bulan Agustus 2022 perihal Gerai Pas Kecil.

“Sudah selesai pengukuran kapal, kurang lebih ada 80 pemilik kapal. Tinggal proses pendaftaran oleh pihak KSOP nanti, jadi bisa dimanfaatkan bagi nelayan nantinya,” terang Yova.

Sementara Staff khusus Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengapresiasi kinerja DKP Kepri cabang Karimun kepada masyarakat nelayan di Kabupaten Karimun. Sehingga, bisa memberikan identitas kepemilikan kapal secara gratis.

“Pesan saya bapak-bapak agar sebelum melaut persiapkan alat keselamatan dahulu dan alat komunikasi harus aktif,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Khairul dari KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun menyampaikan bahwa kepemilikan e-pass kecil merupakan salah satu legalitas dokumen kapal yang sah.

E-pass kecil ini sama dengan yang lama, cuma yang sekarang dalam bentuk e-pass kecil yang bisa secara online seluruh Indonesia.

”Untuk pengajuan pembuatan e-pass kecil ke KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun ada 230 yang telah masuk. Yang telah diproses sebanyak 70 unit,” beber Khairul.

Sedangkan, Syafrudin salah seorang nelayan Parit mengucapkan terimakasih kepada DKP Kepri cabang Karimun yang menfasilitasi pembuatan e-pass kecil secara gratis. Sehingga, dapat meringankan para nelayan untuk mendapatkan keabsahan kepemilikan kapal nelayan.

“Saya bersyukur, jadi sekarang kalau melaut aman ketika dilakukan pemeriksaan petugas nanti. Bisa ditunjukan saya telah memiliki e-pass kecil,” ucapnya. (*/ifa)

SARAN BERITA