KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, mengapresiasi keberhasilan Tim Reaksi Cepat TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Karimun dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Perairan Takong Iyu pada Rabu (10/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AK (67) beserta barang bukti berupa 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.
Menurut Bupati, keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Forkopimda dalam menjalankan program pemerintah pusat, khususnya mendukung Astacita ke-7 yang berfokus pada penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Keberhasilan ini memiliki makna yang sangat penting bagi Karimun sebagai wilayah perbatasan yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dan negara tetangga,” ujar Iskandarsyah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus harapan besar kepada Komandan Koarmada I yang baru, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla.
Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Laksda TNI Berkat Widjanarko, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim akan semakin kuat dan efektif, terutama dalam membentengi wilayah perairan Karimun dari peredaran gelap narkotika.
Menanggapi fakta bahwa pelaku merupakan seorang nelayan, Iskandarsyah menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif. Akar persoalannya sering kali berkaitan dengan kerentanan ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, kesejahteraan nelayan harus menjadi perhatian utama. Ketika nelayan memiliki penghidupan yang layak dan sejahtera, mereka tidak akan mudah tergiur atau dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen menjalankan dua program prioritas.
Pertama, memperkuat edukasi dan sosialisasi di sektor kelautan dan perikanan melalui kerja sama intensif dengan Lanal, Polres Karimun, Kejaksaan, dan BNN. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran nelayan agar tidak terlibat ataupun dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkotika internasional.
Kedua, memperkuat pembangunan industri pesisir dan mendorong berbagai kegiatan ekonomi produktif di Pulau Karimun. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup nelayan dan masyarakat pesisir sehingga memiliki ketahanan ekonomi yang kuat serta tidak rentan terhadap bujuk rayu kejahatan transnasional.
Berdasarkan kronologi kejadian, operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 11.05 WIB.
Informasi tersebut mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika dari Tanjung Piai, Malaysia, menuju perairan Karimun.
Melalui penyekatan taktis, petugas berhasil menghentikan sebuah speedboat bermesin 40 PK pada pukul 11.50 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es.
Dengan nilai ekonomis barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp1,917 miliar, operasi ini diyakini telah menyelamatkan sedikitnya 12.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk kapal dan uang tunai yang diamankan, telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*/ifa)




