BerandaKARIMUNPemdes Tebias Gelar Musrenbang...

Pemdes Tebias Gelar Musrenbang Desa dan Musdes APBDes Perubahan 2026

spot_img

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Desa Tebias Kecamatan Belat, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2027, dan Musdes APBDes Perubahan Anggaran tahun 2026.

Dalam musyawarah yang digelar Kamis (17/9/2026) ini, juga disampaikan laporan realisasi triwulan 1 tahun 2026.

Kegiatan dilaksanakan di gedung serbaguna Manjimat Desa Tebias Kecamatan Belat.

Hadiri kegiatan perwakilan camat Belat, Kepala Desa Tebias Nazaruddin, Sekretaris Desa, BPD Desa Tebias serta perangkat desa, ketua PKK desa Tebias, RT RW, tokoh Agama, masyarakat dan pemuda.

Dalam keteranganya Nazaruddin mengatakan jika APBDes Perubahan 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan desa serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan anggaran perubahan dilakukan agar program-program desa dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Musyawarah hari ini (Kamis, red) untuk penyesuaian kegiatan anggaran tahun 2026 dan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, program pelayanan publik serta rangkaian anggaran serta Daftar Usulan (DU) Tahun 2027,” terangnya.

Nazarudin berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (mas)

spot_img
SARAN BERITA

Pemdes Tebias Gelar Musrenbang Desa dan Musdes APBDes Perubahan 2026

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Desa Tebias Kecamatan Belat, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2027, dan Musdes APBDes Perubahan Anggaran tahun 2026.

Dalam musyawarah yang digelar Kamis (17/9/2026) ini, juga disampaikan laporan realisasi triwulan 1 tahun 2026.

Kegiatan dilaksanakan di gedung serbaguna Manjimat Desa Tebias Kecamatan Belat.

Hadiri kegiatan perwakilan camat Belat, Kepala Desa Tebias Nazaruddin, Sekretaris Desa, BPD Desa Tebias serta perangkat desa, ketua PKK desa Tebias, RT RW, tokoh Agama, masyarakat dan pemuda.

Dalam keteranganya Nazaruddin mengatakan jika APBDes Perubahan 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan desa serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan anggaran perubahan dilakukan agar program-program desa dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Musyawarah hari ini (Kamis, red) untuk penyesuaian kegiatan anggaran tahun 2026 dan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, program pelayanan publik serta rangkaian anggaran serta Daftar Usulan (DU) Tahun 2027,” terangnya.

Nazarudin berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (mas)

SARAN BERITA