KARIMUN, kabarkarimun.co.id — Satpolairud Polres Karimun memperketat pengawasan terhadap keselamatan transportasi laut dengan melakukan pemeriksaan sejumlah kapal penumpang di wilayah perairan Kabupaten Karimun, Senin (14/9/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kapal yang beroperasi memiliki perlengkapan keselamatan, alat komunikasi, serta fasilitas penunjang keadaan darurat yang siap digunakan.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu, petugas menyambangi tiga kapal, yakni KM Gandha Nusantara 07 yang melayani pelangsiran penumpang dari pelabuhan menuju KM Kelud, SB Buru Indah sebagai kapal penumpang antarpulau, serta MV Dumai Line 2 dengan rute Karimun-Batam.

Sejumlah perlengkapan diperiksa personel Satpolairud. Mulai dari life jacket, lifebuoy, lifeboat, life raft, immersion suit, APAR, hydrant dan selang pemadam, hingga perangkat komunikasi dan keselamatan darurat seperti EPIRB, SART, pyrotechnics dan radio VHF.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan tersebut berada dalam kondisi baik dan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila kapal menghadapi situasi darurat di tengah pelayaran.
PS. Kasat Polairud Polres Karimun IPTU Judit Dwi Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pelayaran.
“Pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh alat keselamatan tersedia dan dapat digunakan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan nakhoda dan kru kapal agar tidak hanya memastikan kelengkapan peralatan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada penumpang terkait penggunaannya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh alat keselamatan pada kapal yang menjadi sasaran kegiatan dinyatakan masih berfungsi dan dapat digunakan.
Petugas juga memberikan pemahaman kepada nakhoda dan kru mengenai pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat di laut.
Satpolairud Polres Karimun selanjutnya mengimbau masyarakat pengguna transportasi laut untuk selalu mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 Polres Karimun apabila terjadi kecelakaan maupun kondisi darurat di wilayah hukum Polres Karimun. (*/ifa)




