KARIMUN, kabarkarimun.co.id — Kamar hunian Warga Binaan (WB) Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun digeledah, Rabu (16/9/2026).
Tak hanya penggeledahan, WB juga diwajibkan mengikuti tes urine. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Karimun.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Yoga Hadhi Wijaya mengatakan, penggeledahan kamar hunian WB bekerja sama dengan kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun.

“Penggeledahan kamar hunian dan tes urine kepada WB, kami lakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Karimun,” ujar Yoga.
Dikatakan Yoga, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam rangka memperkuat deteksi dini.
Disisi lain juga sebagai upaya meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan Rumah Tahanan Negara yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.
“Hasil penggeledahan yang telah kita laksanakan, tidak ditemukan barang terlarang di kamar hunian Warga Binaan,” tegas Yoga.
Pun begitu dengan pelaksanaan tes urine terhadap WB. Semuanya dinyatakan negatif.
“Pun hasil pemeriksaan urine, seluruh peserta dinyatakan negatif. Hasil ini menjadi salah satu bentuk deteksi dini dan langkah preventif dalam mendukung program pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan Karimun,” paparnya.
Kerja sama yang baik antara Rutan Karimun, Polres Karimun, dan BNN Kabupaten Karimun menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang berintegritas. (*/ifa)




