KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dengan target pendapatan daerah mencapai Rp1,343 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026 pada sidang paripurna DPRD Karimun, Senin (21/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan perubahan APBD tersebut mencakup target pendapatan, alokasi belanja daerah, pembiayaan, serta pencapaian kinerja melalui program-program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Untuk pendapatan daerah, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp1.343.948.499.940. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp219.389.577.173 dibandingkan target pendapatan dalam APBD 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.124.558.922.767.

Sementara itu, belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.412.090.123.047,50.
“Jika dibandingkan dengan alokasi belanja pada APBD 2026 sebesar Rp1.298.989.336.511, terdapat penambahan belanja sebesar Rp113.100.786.536,50,” papar Bupati.
Dari sisi pembiayaan, lanjut Bupati, penerimaan pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp70.641.623.107,50.
Nilai tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp2,5 miliar.
“Pengeluaran tersebut diperuntukkan bagi penambahan penyertaan modal Pemerintah Karimun kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun.
Dengan demikian, pembiayaan netto dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp68.141.623.107,50.
Bupati Iskandarsyah berharap proses pembahasan hingga pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya berharap agar dalam proses pembahasan, pengesahan, dan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Iskandarsyah.
Di sisi lain, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah program pembangunan yang belum dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran tersebut.
Kondisi itu tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Saya memohon maaf apabila tidak bisa mengakomodir semua program karena keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Setelah penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Karimun.
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengatakan, pandangan fraksi akan disampaikan secara tertulis.
“Laporan pandangan fraksi disampaikan secara tertulis,” ujar Raja Rafiza singkat. (ifa)




