KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Fraksi Hanura meminta Pemerintah Kabupaten Karimun untuk tidak lagi melakukan tunda bayar pada pelaksanaan kegiatan maupun proyek yang sudah dialokasikan dalam APBD tahun 2026.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Hanura Ady Hermawan pada paripurna pengesahan APBD-P tahun 2026 belum lama.
“Tentunya Fraksi Hanura menyetujui Perubahan APBD tahun anggaran 2026 tentunya dengan beberapa catatan,” tegas Ady Hermawan.
Seperti Pemkab Karimun harus mampu meningkatkan pendapatan dan penghitungan yang realistis. Program harus tepat sasaran sehingga berdampak langsung manfaat nya pada masyarakat
“APBD harus dilaksanakan secara merata dan proporsional, penyertaan modal ke BUMD harus disertai dengan target kinerja dan manfaat yang terukur,” papar Ady yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Karimun.
Selain itu, memperhatikan pembayaran TPP, insentif Guru TPQ, RT/RW, Imam Masjid tidak ada lagi penundaaan, dan usulan masyarakat dapat terlaksana.
“Intinya, pembayaran seluruh kegiatan harus tepat waktu, dan tidak lagi ditunda-tunda,” tegas Ady. (tlg)




