KARIMUN, kabarkarimun.co.id — Pemerintah Kabupaten Karimun memperkuat komitmen dalam menjaga penggunaan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa dan sastra daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (5/10/2026).
Nota kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah.
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, mengatakan penguatan pengawasan bahasa menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik dan lingkungan pemerintahan.
“Pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan pada hari ini adalah wujud komitmen nyata kami untuk mengutamakan dan melindungi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik,” ujar Iskandarsyah.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi landasan untuk memperkuat pelestarian bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Melayu yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Karimun.
Di sisi lain, Bupati menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing bagi generasi muda Karimun. Hal ini tidak terlepas dari posisi geografis Karimun yang berada di kawasan perbatasan dan berhadapan langsung dengan negara-negara tetangga.
“Mengingat posisi Kabupaten Karimun yang sangat strategis berada di garis internasional dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, saya juga menginstruksikan agar anak-anak Karimun membekali diri dengan kemampuan bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan Mandarin,” katanya.
Menurut Iskandarsyah, kemampuan berbahasa asing menjadi salah satu modal penting bagi generasi muda untuk menghadapi persaingan global.
Namun, ia mengingatkan agar penguasaan bahasa asing tidak menggeser kedudukan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
“Prinsipnya harus kita pegang teguh: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” tegasnya.
Karimun Didorong Jadi Percontohan
Ketertiban Berbahasa Perwakilan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Titik Wijanarti, mengapresiasi langkah Pemkab Karimun yang membentuk Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Menurutnya, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan kebahasaan di tingkat daerah sekaligus upaya memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
“Langkah cepat dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karimun ini sangat kami apresiasi karena sejalan dengan amanat Peraturan Menteri terkait pengutamaan bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa daerah,” ujar Titik.
Ia menjelaskan, tim pengawasan nantinya memiliki peran dalam memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai ketentuan, termasuk pada nama jalan, fasilitas umum, gedung, hingga dokumen resmi pemerintahan.
Pengawasan juga diarahkan untuk mendorong tertib penggunaan bahasa di ruang publik serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bahasa Indonesia.
Selain pengawasan, kerja sama tersebut juga mencakup penguatan literasi masyarakat. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen akan memberikan dukungan berupa buku-buku literasi bahasa untuk Kabupaten Karimun.
“Adanya kerja sama ini, Karimun kita harapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan ketertiban berbahasa,” imbuhnya.
Disisi lain, masyarakat diharapkan semakin bangga menggunakan bahasa Indonesia, tetap menjaga keberadaan bahasa Melayu sebagai bahasa daerah, serta memiliki kemampuan bahasa asing sebagai bekal menghadapi persaingan di tingkat global. (*/ifa)




