BerandaKARIMUNBupati Karimun Pastikan Belum...

Bupati Karimun Pastikan Belum Ada Izin Pasir Laut, Siap Kawal Aspirasi Nelayan Pulau Buru ke Pemerintah Pusat

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan hingga saat ini belum ada izin resmi yang diterbitkan pemerintah terkait aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di perairan Pulau Buru.

Penegasan tersebut disampaikan saat menggelar dialog terbuka bersama ratusan nelayan dan masyarakat di Halaman Kantor Camat Buru, Jumat (31/7/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 200 warga itu, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil posisi sebagai fasilitator yang menjembatani seluruh aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Belum ada izin yang terbit. Jadi, silakan para nelayan kembali melaut dengan tenang dan mencari nafkah seperti biasa. Pemerintah daerah akan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat,” ujar Iskandarsyah.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai isu aktivitas sedimentasi pasir laut yang berkembang di kawasan Pulau Buru.

Selain memastikan belum adanya izin, Bupati juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, situasi yang kondusif sangat penting agar aktivitas nelayan dan perekonomian masyarakat pesisir tetap berjalan normal.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Karimun meminta perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat menyusun dokumen resmi yang memuat aspirasi serta argumentasi mengenai penolakan terhadap rencana aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di wilayah tersebut.

Dokumen tersebut nantinya akan dibawa langsung oleh Bupati Karimun ke kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.

“Argumentasi yang disampaikan harus kuat, logis, dan berdasarkan fakta di lapangan agar dapat menjadi perhatian pemerintah pusat,” katanya.

Iskandarsyah juga menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung aspirasi masyarakat hingga ke tingkat kementerian.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah pusat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi perairan Pulau Buru dan kekhawatiran nelayan terhadap keberlangsungan ruang hidup serta ekosistem laut.

Di akhir dialog, Bupati mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan persatuan serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

“Mari kita jaga keamanan dan persaudaraan. Percayakan proses ini kepada pemerintah daerah untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pusat. Jangan sampai terjadi gesekan di lapangan,” pesannya. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Bupati Karimun Pastikan Belum Ada Izin Pasir Laut, Siap Kawal Aspirasi Nelayan Pulau Buru ke Pemerintah Pusat

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan hingga saat ini belum ada izin resmi yang diterbitkan pemerintah terkait aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di perairan Pulau Buru.

Penegasan tersebut disampaikan saat menggelar dialog terbuka bersama ratusan nelayan dan masyarakat di Halaman Kantor Camat Buru, Jumat (31/7/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 200 warga itu, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil posisi sebagai fasilitator yang menjembatani seluruh aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Belum ada izin yang terbit. Jadi, silakan para nelayan kembali melaut dengan tenang dan mencari nafkah seperti biasa. Pemerintah daerah akan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat,” ujar Iskandarsyah.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai isu aktivitas sedimentasi pasir laut yang berkembang di kawasan Pulau Buru.

Selain memastikan belum adanya izin, Bupati juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, situasi yang kondusif sangat penting agar aktivitas nelayan dan perekonomian masyarakat pesisir tetap berjalan normal.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Karimun meminta perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat menyusun dokumen resmi yang memuat aspirasi serta argumentasi mengenai penolakan terhadap rencana aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di wilayah tersebut.

Dokumen tersebut nantinya akan dibawa langsung oleh Bupati Karimun ke kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.

“Argumentasi yang disampaikan harus kuat, logis, dan berdasarkan fakta di lapangan agar dapat menjadi perhatian pemerintah pusat,” katanya.

Iskandarsyah juga menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung aspirasi masyarakat hingga ke tingkat kementerian.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah pusat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi perairan Pulau Buru dan kekhawatiran nelayan terhadap keberlangsungan ruang hidup serta ekosistem laut.

Di akhir dialog, Bupati mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan persatuan serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

“Mari kita jaga keamanan dan persaudaraan. Percayakan proses ini kepada pemerintah daerah untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pusat. Jangan sampai terjadi gesekan di lapangan,” pesannya. (*/ifa)

SARAN BERITA