BerandaKARIMUNAkibat Kabut Asap Kiriman,...

Akibat Kabut Asap Kiriman, Pelajar SMA/SMK di Kundur Sederajat Belajar dari Rumah

spot_img

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Akibat sebaran kabut asap kiriman berdampak pada penurunan kualitas udara, pemerintah provinsi Kepri memutuskan pelajar SMA, SMK dan SLB negeri maupun swasta melakukan belajar dari rumah (BDR).

Hal itu berdasarkan surat edaran
Nomor B/400.3/58/DISDIK-SET/2026 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Isi surat edaran tersebut menyatakan seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Kepulauan Riau untuk mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar dari Rumah (BDR) dengan ketentuan indeks kualitas udara di atas 100 (seratus) untuk SMA/SMK.

Dan indeks kualitas udara di atas 90 (sembilan puluh) untuk SLB. BDR terhitung 15 September  sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

Menanggapi surat edaran kepala SMA Negeri 3 Kundur Ispawandi mengaku siap menjalankan surat edaran dari Provinsi Kepri.

“Iya intinya kita siap menjalankan surat edaran tersebut sambil melakukan pemantauan dan evaluasi berkala,” ujar Ispawandi, Selasa (15/9/2026).

Diingatkan jika siswa belajar dari rumah bukan libur. Untuk diminta orang tua mengawasi dan mendampingi putra – putrinya selama mengikuti belajar dari rumah. (mas)

spot_img
SARAN BERITA

Akibat Kabut Asap Kiriman, Pelajar SMA/SMK di Kundur Sederajat Belajar dari Rumah

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Akibat sebaran kabut asap kiriman berdampak pada penurunan kualitas udara, pemerintah provinsi Kepri memutuskan pelajar SMA, SMK dan SLB negeri maupun swasta melakukan belajar dari rumah (BDR).

Hal itu berdasarkan surat edaran
Nomor B/400.3/58/DISDIK-SET/2026 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Isi surat edaran tersebut menyatakan seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Kepulauan Riau untuk mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar dari Rumah (BDR) dengan ketentuan indeks kualitas udara di atas 100 (seratus) untuk SMA/SMK.

Dan indeks kualitas udara di atas 90 (sembilan puluh) untuk SLB. BDR terhitung 15 September  sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

Menanggapi surat edaran kepala SMA Negeri 3 Kundur Ispawandi mengaku siap menjalankan surat edaran dari Provinsi Kepri.

“Iya intinya kita siap menjalankan surat edaran tersebut sambil melakukan pemantauan dan evaluasi berkala,” ujar Ispawandi, Selasa (15/9/2026).

Diingatkan jika siswa belajar dari rumah bukan libur. Untuk diminta orang tua mengawasi dan mendampingi putra – putrinya selama mengikuti belajar dari rumah. (mas)

SARAN BERITA