KARIMUN, kabarkarimun.co.id — Pemerintah Kabupaten Karimun mulai melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031.
Verifikasi faktual berupa wawancara secara offline tersebut digelar di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (14/9/2026).
“Seleksi ini menjadi bagian penting dalam menentukan calon pimpinan BAZNAS yang nantinya diharapkan mampu membawa perubahan dalam tata kelola zakat di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Karimun Ing.H.Iskandarsyah.

Disisi lain, Bupati menaruh perhatian terhadap pengelolaan zakat agar tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan.
“Yang kita inginkan, BAZNAS mampu menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” tegas Bupati.
Proses seleksi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Bupati Karimun Nomor B/400/2309/KESRA-SETDA/2026 tentang Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS.
Melalui tahapan verifikasi faktual, pemerintah daerah ingin memastikan calon pimpinan yang terpilih memiliki kapasitas, profesionalitas serta integritas dalam mengemban amanah pengelolaan zakat.
Adapun 10 calon pimpinan BAZNAS Karimun yang mengikuti tahapan tersebut yakni Jumadiah, Mhd Tolip, S.Ag, Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd, Arifwan, Asihadi, Sunardi, H. Jamzuri, Nurbit, Zulaekah, S.E., M.Pd.I., C.IMN, serta Drs. H. Anwar, M.Si., M.MP.
Dalam proses seleksi tersebut, hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan dan Inovasi sekaligus Pembina Wilayah Kepulauan Riau, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E.
Ia bersama jajaran FKPD/OPD dan Kepala Kantor Kementerian Agama turut mengawal tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS Karimun.
Pemerintah daerah berharap pimpinan BAZNAS terpilih nantinya mampu membangun sinergi yang kuat dengan Pemkab Karimun.
Salah satu perhatian utama adalah integrasi pengelolaan zakat dengan data tunggal daerah.
Dengan pemanfaatan data yang terintegrasi, penyaluran zakat diharapkan dapat dilakukan lebih tepat sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya sebagai mustahik.
Pemkab Karimun juga mendorong agar zakat tidak berhenti sebagai bantuan konsumtif atau karitatif.
Ke depan, dana zakat diharapkan dapat dikembangkan melalui berbagai program produktif yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Target akhirnya adalah menjadikan BAZNAS sebagai salah satu motor penggerak pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karimun.
Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, profesional dan berkelanjutan, zakat diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Berazam dalam lima tahun mendatang. (*/ifa)




